Skip to main content

Delta Api Bali dalam Pemetaan Tiga Desa di Karangasem

Oleh Goldyna Rarasari
 
Pemetaan Partisipatif pada prinsipnya sama dengan pemetaan pada umumnya yang sering dilakukan oleh instansi pemerintah. Perbedaannya adalah pelaksana dari pemetaan tersebut, pada pemetaan partisipatif dalam pengukurannya diikuti oleh banyak anggota suatu komunitas masyarakat, yang pada praktek pemetaan biasa dapat dilaksanakan 2 orang saja. Perbedaan yang lain adalah tentang tema, masyarakat akan menentukan sendiri tentang tema yang dianggap penting. Tema yang mungkin berbeda dengan peta biasa misalnya adalah: batas tanah adat/desa, tempat-tempat suci, tempat-tempat pemancingan dll (DAI, 2007).
Prinsip partisipatif adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program baik dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian dari pemetaan partisipatif. Masyarakat memiliki hak atas ruang karena masyarakat mengetahui potensi/kekayaan sumberdaya alam dan permasalahnnya sehingga penting bagi masyarakat untuk mengakomodir peta masyarakat itu sendiri. Peta partisipatif yang melibatkan masyarakat didukung dari adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri no 27 tahun 2006, mengenai penetapan dan penegasan batas desa pada ayat 3 yang tertulis Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan dan pembangunan nasional pada Bab VII Data dan Informasi pasal 31 yaitu perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2010 tentang bentuk dan tata cara peran masyarakat dalam penataan ruang yang menimbang Pasal 65 ayat (3) UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang bentuk dan tata cara peran masyarakat dalam penataan ruang.
Komunitas Delta Api bekerja sama dengan SLPP (Simpul Lembaga Pemetaan Partisipatif) dalam melakukan pemetaan tiga desa di Kabupaten Karangasem yaitu Desa Bugbug, Bunutan, dan Tulamben. Pemetaan tersebut dilakukan pada Bulan Desember 2016-Februari 2017. Pemilihan desa tersebut karena ketiga desa termasuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem. Selain itu, ketiga desa tersebut akan mengawali pembentukan Sistem Informasi Desa Konservasi (SIDESI) yang akan mencakup hasil dari Pemetaan Partisipatif. Pemetaan tersebut melibatkan beberapa masyarakat terutama pemuda di tiap wilayah yang memahami kondisi/keadaan wilayahnya masing-masing.
Tahapan pemetaan dilakukan melalui 4 tahapan diantaranya, training, pembutan peta sketsa dan data sosial, pembuatan peta berskala, digitalisasi peta/ cetak. Training pembuatan peta dengan mempelajari dasar-dasar kartografi (peta sketsa/berskala, penggalian dan penulisan data sosial). Pembuatan peta sketsa dan data sosial dengan memperhatikan bentang alam seperti gunung, bukit, danau, dan sungai, penggunaan lahan berupa pemukiman, kawasan, produksi, dan kawasan yang dilindungi, tempat-tempat penting berupa kuburan atau situs bersejarah, simbol, batas. Data sosial yang mencakup sejarah dari suatu wilayah, kelembagaan adat mengenai nama struktur, tugas dan fungsi, dan cara pengambilan keputusan. Wilayah atau tempat batas-batas wilayah adat, tempat-tempat penting, dan satuan kewilayahan, serta kearifan lokal setempat juga sebagai pengamatan dalam pemetaan data sosial.
Hasil akhir dari Pemetaan Partisipatif Tiga Desa tersebut adalah Peta Wilayah dan Peta Sosial Desa yang sudah terklarifikasi dengan masyarakat Desa dan juga serah terima antar desa pendamping. Sehingga nantinya peta desa sesuai dengan keadaan di Desa tanpa menimbulkan konflik antar wilayah. Harapannya warga desa dapat mengembangkan potensi yang dimiliki dari desa dan tetap menjaga kearifan lokal dengan adanya peta tersebut. Salam Pemuda dan Pembaharuan!



Comments

Popular posts from this blog

Lima Hari Awal Cerita Delta Api Bali

Oleh : Ni Putu Ary Pratiwi Hari Pertama Kegiatan bertajuk “Lokalatih Pemetaan Partisipatif dan EVC (Delta Api) Sebagai Starting Point untuk Menjungkit Agenda Pembaharuan dan Perubahan Sukma ++ Secara Masif” dilaksanakan di Balai Banjar Mekarsari, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari mulai 19 hingga 23 Desember 2013 dengan 35 orang peserta yang hadir pada hari pertama. Sedangkan peserta pelatihan pun merupakan pemuda yang berjumlah 15 orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Turut hadir dalam acara pembukaan di hari pertama yaitu, Camat Jembrana dan Perbekel Desa Perancak sekaligus membuka acara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Koalisi SUKMA+, didukung oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Samdhana Institute bekerjasama dengan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Santiri Foundation. Untuk wilayah Bali, dilaksanakan oleh Simpul Bali (Yayasan Wisnu). Sejak tahun 2010, Yayasan Wisnu bersama LSM lainnya di Ba...

Pemetaan Partisipatif di Desa Budeng

Oleh : Diah Fransiska Dewi Komunitas Delta Api adalah komunitas yang bergerak di bidang pemetaan, pelatihan tata kelola pengetahuan, survei mangrove dan kegiatan sosial lainnya. Delta Api Bali beranggotakan para pemuda dan pemudi yang telah melakukan kegiatan pemetaan partisipatif di 3 desa pesisir di Kabupaten Jembrana. Salah satunya adalah Desa Budeng.  Desa Budeng merupakan desa kecil dengan luas 368,7 ha. Dihuni sekitar 1.818 jiwa. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Dauhwaru, sebelah barat dengan Kelurahan Loloan Timur, sebelah timur dengan Kelurahan Sangkaragung dan sebelah selatan dengan Desa Perancak.  Pemetaan di Desa Budeng dilaksanakan pada Bulan Mei 2014. Kegiatan ini memakan waktu kurang lebih 1 minggu. Dimulai dengan pembukaan, pengenalan sarana prasarana, dan pelatihan dasar. Pemetaan dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama adalah tim sosial. Tim ini mencari dan membahas data2 sosial di Desa Budeng. Sedangkan tim kedua adalah tim spatial, yan...

Survei Jenis Mangrove Perancak dan Budeng

Oleh : Komang Widiadnyana Mangrove merupakan tumbuhan yang hidup alami secara umum disekitar muara dan pesisir pantai. Tumbuhan ini identik dengan wilayah pasang surut air laut, dan sejauh ini menurut Noor,  et al  (2006) di Indonesia tercatat setidaknya terdapat 202 jenis mangrove, dan 43 jenis (diantaranya 33 jenis pohon dan jenis perdu) ditemukan sebagai mangrove sejati ( true mangrove ). Hutan mangrove di Indonesia, secara langsung merupakan suatu komunitas di ekosistem yang membantu perekonomian masyarakat untuk mencari nafkah, karena merupakan tempat hidup ikan-ikan ekonomis penting seperti bandeng ( Chanos chanos ), kakap ( Lates sp. ), dan kerapu ( Lutjanus sp .) serta jenis krustasea seperti kepiting bakau ( Scylla serrata ) dan udang-udangan. Seiiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, kondisi sosial-ekonomi masyarakat telah mulai mengalami perubahan. Hal ini disebabkan kepadatan penduduk telah mendekati bahkan melampui tingkat keseimbangan rasio yang n...